Saluran Pelaporan Pelanggaran Integritas dan Etika yang Aman dan Terpercaya
Akses Portal WBS SekarangWhistleblowing System (WBS) adalah saluran resmi untuk melaporkan pelanggaran integritas, etika, peraturan perundang-undangan, dan tata kelola yang baik di lingkungan Kementerian Kesehatan.
Sistem ini dirancang untuk memberikan perlindungan kepada para pelapor (whistleblower) dengan menjamin kerahasiaan identitas mereka dan mencegah tindakan balasan atas pelaporan yang mereka lakukan.
WBS menjadi bagian integral dari komitmen Kemenkes terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.
Identitas pelapor dijaga ketat dan terlindungi dari risiko pembalasan atau diskriminasi.
Setiap laporan ditangani dengan proses yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Laporan diproses dengan cepat dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Setiap laporan diinvestigasi secara profesional oleh tim yang berdedikasi dan berpengalaman.
Implementasi tindak lanjut untuk perbaikan dan pencegahan pelanggaran serupa di masa depan.
Dukungan penuh kepada pelapor sepanjang proses investigasi dan penyelesaian masalah.
Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Kupang adalah institusi pendidikan kesehatan yang berkomitmen untuk menghasilkan tenaga kesehatan profesional yang beretika dan berkompetensi tinggi.
Sebagai bagian dari Kementerian Kesehatan, Poltekkes Kemenkes Kupang mengadopsi Whistleblowing System untuk memperkuat budaya integritas dan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, etis, dan transparan.
Melalui WBS, seluruh sivitas akademika Poltekkes Kemenkes Kupang dapat melaporkan setiap pelanggaran integritas dengan aman dan terjamin perlindungannya.